JUMLAH ISMIYAH
Adalah jumlah (kalimat) yang diawali dengan kalimah isim (kata benda).
Susunan kalimatnya terdiri dari mubtada’ dan khobar.
Adalah jumlah (kalimat) yang diawali dengan kalimah isim (kata benda).
Susunan kalimatnya terdiri dari mubtada’ dan khobar.
Mubtada’ adalah subyek pada jumlah ismiyah dan terletak diawal jumlah.
Sifat dari mubtada' adalah
a.Harus berupa isim ma'rifat.
b.I’robnya rofa’
.
Khobar adalah predikat pada jumlah ismiyah dan berfungsi untuk menerangkan keadaan mubtada' serta bisa berupa kata ataupun kalimat ( sebagai anak kalimat). I'robnya khobar juga rofa'.
Mubtada’ dan Khobar harus sama dalam hal bilangan dan jenisnya. Apabila mubtada’nya isim mudzakar (laki-laki), khobarnya harus isim mudzakar. Begitu pula apabila mubtada’ berupa isim mufrod (kata tunggal), khobarnya juga harus isim mufrod.
Sifat dari mubtada' adalah
a.Harus berupa isim ma'rifat.
b.I’robnya rofa’
.
Khobar adalah predikat pada jumlah ismiyah dan berfungsi untuk menerangkan keadaan mubtada' serta bisa berupa kata ataupun kalimat ( sebagai anak kalimat). I'robnya khobar juga rofa'.
Mubtada’ dan Khobar harus sama dalam hal bilangan dan jenisnya. Apabila mubtada’nya isim mudzakar (laki-laki), khobarnya harus isim mudzakar. Begitu pula apabila mubtada’ berupa isim mufrod (kata tunggal), khobarnya juga harus isim mufrod.
Contoh :
زَيْدٌُ أُسْتاَذٌُ ( Zaid adalah seorang guru)
الرَّجُلاَنِ أُسْتاَذاَنِ ( dua orang orang laki-laki itu adalah 2 guru)
زَيْدٌُ بَيْتُهُ كَبِيْرٌُ ( Zaid rumahnya besar)
Keterangan :
Kata yang berwarna merah adalah mubtada’ sedangkan yang berwarna hitam adalah khobar.
Pada contoh 1 dan contoh 2 dapat kita lihat kesesuaian anara mubtada’ dan khobar dalam hal bilangannya. Sedangkan pada contoh 3 khobarnya adalah berupa jumlah/kalimat.
Jumlah ismiyah bisa berbentuk kalimat nominal apabila khobarnya berupa kalimah isim (kata benda)
Contoh : زَيْدٌُ طاَلِبٌُ (Zaid adalah seorang pelajar)
Jumlah ismiyah bisa berbentuk kalimat verbal apabila khobarnya berupa kalimah fi'il (kata kerja)
Contoh : زَيْدٌُ جاَءَ الَي الْمَدْرَسَةِ (Zaid telah datang ke sekolah)
Keterangan
Pada kalimat pertama dapat kita lihat bahwa khobarnya berupa kalimah isim yaitu طاَلِبٌُ sehingga terbentuk kalimat nominal sedangkan pada kalimat ke-dua khobarnya berupa kalimah fi'il yaitu جاَءََ sehingga terbentuk kalimat verbal.
fiil
Fiil adalah suati kalimat yg menunjuakn arti perbuatan/pekerjaan yg disertai waktu tertentu
Fi'il Madhi adalah Lafazh yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang telah berlalu dan selesai. Alamatnya ialah, sering dimasuki ta tanits yang di-sukun-kan. Contohnya seperti:
Fi'il Mudhari'
Lafazh yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang sedang berlangsung dan yang akan datang. Alamatnya ialah, sering dimasiki sin, saufa, lam dan lan.
Contoh
Fi'il Amar
Lafazh yang menunjukkan kejadian (perbuatan) pada masa yang akan datang. Alamatnya ialah, sering diberi ya muan nats mukhathabah dan menunjukkan makna thalab (tuntutan), seperti:
Fa' il
Fa'il ialah isim marfu' yang disebutkan terlebih dahulu fi'il-nya. Dan fa'il terbagi menjadi dua bagian, yaitu fa'il yang zhahir dan fa'il yang mudhmar (tersembunyi).
Maksudnya: Fa'il ialah isim marfu' yang disebutkan sesudah fi'il-nya (fi'il yang me-rafa'-kannya).
Contoh:
; lafazh
fi'il madhi dan
menjadi fa'il-nya yang di-rafa'-kan oleh dhammah. Lafazh
itu di-rafa'-kan oleh dhammah, sebab isim mufrad.
Kata nazhim:
Fa'il ialah isim yang secara mutlak di-rafa'-kan oleh fi'il-nya, dan fi'il itu terletak sebelum fa'il.
Wajib pada fi'il itu di-mujarrad-kan (dibebaskan dari huruf tambahan) apabila di-musnad-kan kepada jamak atau mutsanna.
Katakanlah!
(dua Zaid dan Zaid-Zaid itu telah datang), seperti perkataan
(Zaid telah datang dan saudara kami akan datang).
Fa'il Isim yang Zhahir
Fa'il isim yang zhahir ialah lafazh yang menunjukkan kepada yang disebutnya tanpa ikatan, seperti lafazh
(Zaid) dan
(laki-Iaki).

Contoh fa'il isim yang zhahir adalah perkataan:
dan seterusnya sampai
dan lafazh-lafazh yang menyerupainya.
Kata nazhim:
Ulama nahwu telah membagi fa'il menjadi fa'il isim yang zhahir dan fa'il isim yang mudhmar (dhamir). Adapun fa'il isim yang zhahir ialah, lafazh yang telah disebutkan tadi.
Fa'il Isim yang Mudhmar
Fa'il mudhmar, yaitu:
Lafazh yang menunjukkan kepada pembicara (mutakallim) atau yang diajak bicara (mukhathab) atau ghaib.
Dhamir mututakallim itu terbagi dua, yaitu: mutakallim wahdah, seperti lafazh
(saya), dan mutakallim berikut teman-temannya, seperti lafazh
(kami atau kita), yaitu untuk mu'azhim nafsah atau untuk mutakallim yang membesarkan dirinya (dalam bahasa Indonesia seperti, kami).
Contoh dhamir mukhathab, seperti lafazh:
Contoh dhamir yang ghaib, seperti lafazh:
Perlu diketahui bahwa, isim dhamir itu terbagi dua, yaitu:
- Dhamir bariz (yang ditarnpakkan), seperti lafazh
dan seterusnya. - Dhamir mustatir (tersimpan), yaitu sebagaimana kata mushannif:

Contoh (fa'il isim yang rnudhmar) adalah seperti perkataan:
Adapun meng-i'rab-nya adalah sebagai berikut:
fi'il madhi,
dhamir mutakallim wahdah (menjadi fa'il-nya), di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya mabni dhammah).
fi'il madhi,
dhamir mutakallim ma'al ghair atau mu'azhim nafsah, di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya mabni sukun.
fi'il madhi,
dhamir mukhathab mudzakkar (menjadi fa'il-nya), di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya mabni fathah.
fi'il madhi,
dhamir muannats (menjadi fa'il-nya), di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya dengan mabni kasrah.
fi'il madhi,
dhamir tatsniyah (menjadi fa'il-nya), di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya mabni dhammah, sedangkan huruf mim-nya adalah huruf 'imad dan alif-nya alif tatsniyah.
fi'il madhi,
dhamir mukhathab jamak mudzakkar (menjadi fa'il-nya), di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya mabni dhammah sedangkan huruf mim-nya adalah tanda jamak.
fi'il madhi,
dhamir mukhathab jamak muannats (menjadi fa'il-nya), di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya mabni dhammah, huruf nun-nya adalah tanda jamak muannats.
, fi'il madhi sedangkan fa'il-nya adalah dhamir mustatir dan taqdirnya 
, fi'il madhi, fa'il-nya dhamir mustatir, taqdir-nya
ditambah ta.
, fi'il madhi, fa'il-nya alif, di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya mabni sukun.
, fi'il madhi yang ber-ta tanits, fa'il-nya alif, tanda rafa'-nya mabni sukun.
, fi'il madhi, fa'il-nya wawu dhamir, di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya mabni sukun, sedangkan alif-nya adalah alif mutlak jamak.
, fi'il madhi, fa'il-nya nun, di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya mabni fathah.
Kata nazhim:

Isim mudhmar (dhamir) dibagi dua belas macam, yaitu:
Itulah dhamir-dhamir muttashil, dan demikian pula dhamir-dhamir munfashil.
Seperti:
(Dia belum berdiri kecuali saya dan kalian), dan selain yang dua macam ini diketahui secara kias.
Maf ' ul bih
(Maful bih) ialah, isim manshub yang menjadi sasaran perbuatan (objek).
Maksudnya: Maf'ul bih menurut istilah ahli Nahwu ialah, isim manshub yang menjadi sasaran perbuatan pelaku, seperti dalam contoh:
Lafazh Zaid itu maf'ul bih, karena menjadi sasaran perbuatan, yaitu memukul.
Contoh lainnya seperti:
Lafazh kuda itu maf'ul bih, karena menjadi sasaran perbuatan, yaitu menunggang.
NAIBUL FAIL
نَائِبُ الفَاعِلِ
A. Pengertian
Naibul fa’il adalah isim marfu’ yang terletak setelah fi’il majhul untuk menunjukkan orang yang dikenai pekerjaan.
Contoh:
ضُرِبَ الْكَلْبُ (Anjing itu telah dipukul)
يُكْتَبُ الدَّرْسُ (Pelajaran sedang ditulis)
B. Ketentuan-ketentuan naibul fa’il
1. Naibul fa’il merupakan isim marfu’. Asal dari na’ibul fa’il adalah sebagai obyek (maf’ul bih) yang mempunyai I’rob nashob. Tatkala failnya dihapus, maka maf’ul bih menggantikan posisi fa’il yang mempunyai I’rob rofa’.
Contoh:
نَصَرَ زَيْدٌ مُحَمَّدًا (Zaid menolong Muhammad)
Tatkala fa’ilnya dihapus, menjadi:
نُصِرَ مُحَمَّدٌ (Muhammad ditolong)
2. Naibul fa’il harus diletakkan setelah fi’il. Apabila ada isim marfu’ yang terletak di depan /sebelum fi’il maka dia bukan naibul fa’il.
Contoh:
مُحَمَّدٌ نُصِرَ (Muhammad ditolong)
مُحَمَّدٌ bukan naibul fa’il. Hal ini karena ia terletak di depan fi’il.
Naibul fa’ilnya adalah berupa dhomir mustatir yang terdapat pada fi’il نُصِرَ yang taqdirnya adalah هُوَ
3. Fi’il yang dipakai adalah fi’il majhul.
Contoh:
ذَبَحَ مُحَمَّدٌ الْبَقَرَ (Muhammad menyembelih sapi)
مُحَمَّدٌ bukan sebagai na’ibul fail karena fi’il yang dipakai bukan fi’il majhul.
4. Fi’il yang dipakai harus selalu dalam bentuk mufrod
Contoh:
قُتِلَالْكَافِرُ (Seorang kafir itu telah dibunuh)
قُتِلَ الْكَافِرَانِ (Dua orang kafir itu telah dibunuh)
قُتِلَ الْكَافِرُوْنَ (Orang-orang kafir itu telah dibunuh)
5. Bila naibul fa’ilnya mudzakkar, maka fi’ilnya mufrod mudzakkar. Bila naibul failnya muannats maka fi’ilnya mufrod muannats.
Contoh:
نُصِرَ مُحَمَّدٌ
نُصِرَتْ مَرْيَمُ
يُضْرَبُ مُحَمَّدٌ
تُضْرَبُ مَرْيَمُ
6. Apabila susunan sebelum fa’ilnya dihapus menpunyai dua maf’ul bih (obyek), maka setelah failnya dihapus, maf’ul bih pertama menjadi naibul fail sedangkan maful bih kedua tetap manshub sebagai maf’ul bih.
Contoh:
مَنَحَ مُحَمَّدٌ الْفَقِيْرَ طَعَامًا (Muhammad memberi orang fakir itu makanan)
Tatkala fa’ilnya dihapus, maka fi’ilnya harus dirubah menjadi bentuk majhul. Kemudian maf’ul bih pertama (yaitu الْفَقِيْرَ) berubah menjadi naibul fail, sehingga I’robnya menjadi rofa’. Adapun maf’ul bih ke dua (yaitu طَعَامًا) tetap manshub sebagai maf’ul bih.
مُنِحَ الْفَقِيْرُ طَعَامًا (Orang fakir itu diberi makanan)
Catatan Na’ibul Fa’il:
1. Ketentuan na’ibul fa’il mirip dengan ketentuan yang ada pada fa’il.
2. Naibul fa’il tidak harus terletak secara langsung dibelakang fi’ilnya.
Contoh:
يُقْبَضُ فِى الطَّرِيْقِ السَّارِقُ (Pencuri itu ditangkap di jalan)
3. Apabila na’ibul fa’il tidak terletak secara langsung dibelakang fi’ilnya, maka untuk na’ibul fa’il yang muannats, fi’ilnya boleh mufrod muannats atau mufrod mudzakkar.
Contoh:
نُصِرَتْ فِى الْفَصْلِ مَرْيَمُ (Maryam ditolong di dalam kelas)
atau
نُصِرَ فِى الْفَصْلِ مَرْيَمُ (Maryam ditolong didalam kelas)
4. Apabila na’ibul fa’ilnya berupa jamak taksir, maka fi’ilnya boleh berbentuk mufrod mudzakkar atau mufrod muannats.
Contoh:
سُئِلَ الْأَسَاتِيْذُ (Para ustadz ditanya)
Atau
سُئِلَتْ الْأَسَاتِيْذُ (Para ustadzah ditanya)
5. Terkadang, na’ibul fa’il berupa isim mabni
Contoh:
قُبِضَ الَّذِى سَرَقَ الْفُلُوْسَ (Telah ditangkap orang yang mencuri uang)
يُفْتَحُ هَذَا الْبَابُ (Pintu ini dibuka)
قُتِلَ الْكَافِرُ (Orang kafir itu dibunuh)
تُنْكَحُ (Orang itu dinikahi)
ضُرِبُوْا (Mereka dipukul)
A. Pengertian
Naibul fa’il adalah isim marfu’ yang terletak setelah fi’il majhul untuk menunjukkan orang yang dikenai pekerjaan.
Contoh:
ضُرِبَ الْكَلْبُ (Anjing itu telah dipukul)
يُكْتَبُ الدَّرْسُ (Pelajaran sedang ditulis)
B. Ketentuan-ketentuan naibul fa’il
1. Naibul fa’il merupakan isim marfu’. Asal dari na’ibul fa’il adalah sebagai obyek (maf’ul bih) yang mempunyai I’rob nashob. Tatkala failnya dihapus, maka maf’ul bih menggantikan posisi fa’il yang mempunyai I’rob rofa’.
Contoh:
نَصَرَ زَيْدٌ مُحَمَّدًا (Zaid menolong Muhammad)
Tatkala fa’ilnya dihapus, menjadi:
نُصِرَ مُحَمَّدٌ (Muhammad ditolong)
2. Naibul fa’il harus diletakkan setelah fi’il. Apabila ada isim marfu’ yang terletak di depan /sebelum fi’il maka dia bukan naibul fa’il.
Contoh:
مُحَمَّدٌ نُصِرَ (Muhammad ditolong)
مُحَمَّدٌ bukan naibul fa’il. Hal ini karena ia terletak di depan fi’il.
Naibul fa’ilnya adalah berupa dhomir mustatir yang terdapat pada fi’il نُصِرَ yang taqdirnya adalah هُوَ
3. Fi’il yang dipakai adalah fi’il majhul.
Contoh:
ذَبَحَ مُحَمَّدٌ الْبَقَرَ (Muhammad menyembelih sapi)
مُحَمَّدٌ bukan sebagai na’ibul fail karena fi’il yang dipakai bukan fi’il majhul.
4. Fi’il yang dipakai harus selalu dalam bentuk mufrod
Contoh:
قُتِلَالْكَافِرُ (Seorang kafir itu telah dibunuh)
قُتِلَ الْكَافِرَانِ (Dua orang kafir itu telah dibunuh)
قُتِلَ الْكَافِرُوْنَ (Orang-orang kafir itu telah dibunuh)
5. Bila naibul fa’ilnya mudzakkar, maka fi’ilnya mufrod mudzakkar. Bila naibul failnya muannats maka fi’ilnya mufrod muannats.
Contoh:
نُصِرَ مُحَمَّدٌ
نُصِرَتْ مَرْيَمُ
يُضْرَبُ مُحَمَّدٌ
تُضْرَبُ مَرْيَمُ
6. Apabila susunan sebelum fa’ilnya dihapus menpunyai dua maf’ul bih (obyek), maka setelah failnya dihapus, maf’ul bih pertama menjadi naibul fail sedangkan maful bih kedua tetap manshub sebagai maf’ul bih.
Contoh:
مَنَحَ مُحَمَّدٌ الْفَقِيْرَ طَعَامًا (Muhammad memberi orang fakir itu makanan)
Tatkala fa’ilnya dihapus, maka fi’ilnya harus dirubah menjadi bentuk majhul. Kemudian maf’ul bih pertama (yaitu الْفَقِيْرَ) berubah menjadi naibul fail, sehingga I’robnya menjadi rofa’. Adapun maf’ul bih ke dua (yaitu طَعَامًا) tetap manshub sebagai maf’ul bih.
مُنِحَ الْفَقِيْرُ طَعَامًا (Orang fakir itu diberi makanan)
Catatan Na’ibul Fa’il:
1. Ketentuan na’ibul fa’il mirip dengan ketentuan yang ada pada fa’il.
2. Naibul fa’il tidak harus terletak secara langsung dibelakang fi’ilnya.
Contoh:
يُقْبَضُ فِى الطَّرِيْقِ السَّارِقُ (Pencuri itu ditangkap di jalan)
3. Apabila na’ibul fa’il tidak terletak secara langsung dibelakang fi’ilnya, maka untuk na’ibul fa’il yang muannats, fi’ilnya boleh mufrod muannats atau mufrod mudzakkar.
Contoh:
نُصِرَتْ فِى الْفَصْلِ مَرْيَمُ (Maryam ditolong di dalam kelas)
atau
نُصِرَ فِى الْفَصْلِ مَرْيَمُ (Maryam ditolong didalam kelas)
4. Apabila na’ibul fa’ilnya berupa jamak taksir, maka fi’ilnya boleh berbentuk mufrod mudzakkar atau mufrod muannats.
Contoh:
سُئِلَ الْأَسَاتِيْذُ (Para ustadz ditanya)
Atau
سُئِلَتْ الْأَسَاتِيْذُ (Para ustadzah ditanya)
5. Terkadang, na’ibul fa’il berupa isim mabni
Contoh:
قُبِضَ الَّذِى سَرَقَ الْفُلُوْسَ (Telah ditangkap orang yang mencuri uang)
يُفْتَحُ هَذَا الْبَابُ (Pintu ini dibuka)
قُتِلَ الْكَافِرُ (Orang kafir itu dibunuh)
تُنْكَحُ (Orang itu dinikahi)
ضُرِبُوْا (Mereka dipukul)
.

0 komentar:
Posting Komentar